Mamuju – Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si yang diwakili Kasi Intelijen Kasrem 142/Tatag Kolonel Kav. Ir. Amran Wahid, S.T., M.M., IPM., sebagai Narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Program Perlindungan, Korban Bencana Alam Dan Bencana Sosial pada Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024.
Sebagai Narasumber pada kegiatan ini Kolonel Kav. Ir. Amran Wahid, S.T., M.M., IPM., membawakan materi tentang" Peran TNI dan Masyarakat dalam Pencegahan Konflik Sosial", yang dilaksanakan di Aula Hotel Berkah Pantai Tapandullu Desa Tapandullu Kec. Simboro Kab. Mamuju. Rabu (29/05/2024).
Dalam memaparkan materinya Kolonel Amran Wahid, menjelaskan tentang Penanganan Konflik sosial diantaranya pencegahan konflik, penanganan konflik dan penanganan pasca konflik.
Lanjut disampaiakan bahwa Peran atau tugas pokok TNI sudah di jelaskan di dalam UU 34 tahun 2004 dimana sudah dibagi menjadi dua bentuk tugas yakni Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan 2 hal inilah yang mendasari pelibatan TNI, ” bebernya.
Terkait penanganan konflik sosial, maka pelibatan TNI didasarkan pada tugas TNI dalam OMSP.
Baca juga:
Serah Terima Jabatan Danrem 052/Wijayakrama
|
Ditambahkan pula bahwa dalam menyelesaikan konflik sosial harus ada langkah dan tindakan yang tepat yang harus di lakukan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial dengan Masyarakat.
Penanganan Konflik Sosial meliputi Langkah Pencegahan Konflik, Penanganan saat Konflik dan Penanganan Pasca Konflik. Dijelaskan bahwa, dalam Tahap Pencegahan Konflik meliputi : memelihara kondisi damai dalam masyarakat, menyelesaikan perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, dan membangun sistem peringatan dini, khusus terkait bencana alam.
Tahap Penanganan Konflik, meliputi : upaya penghentian kekerasan fisik, penetapan status keadaan konflik, tindakan darurat penyelenatan, perlindungan korban, pengarahan dan penggunaan TNI.
Tahap Penanganan Pasca Konflik, meliputi : Melaksanakan pemulihan secara terencana, terpadu berkelanjutan dan terukur melalui upaya rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Lebih lanjut menyampaikan beberapa contoh kasus yang melibatkan dirinya membantu penyelesaian kasus masalah sosial/konflik sosial, diantaranya membantu dalam penyelesaian Sengketa Lahan di KEK Mandalika Resort Lombok NTB, SUTET listrik di Sultra, masalah sosial di terkait lahan di PT.SMS Dompu, NTB, pengukuran jalan MARR II di Mamuju, pembangunan Destinasi Wisata di Pulau Karampuang Mamuju, dimana prosesnya semuanya mendapat aksi protes dari masyarakat bahkan ada penolakan, ” ungkap Kolonel Amran Wahid.
“Perlu di ketahui bahwa keberhasilan dalam mengantisipasi ataupun menyelesaikan segala bentuk konflik sosial ataupun potensi konflik itu sendiri berawal dari kejujuran, tulus dan ikhlas dan berpegang teguhlah kepada nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan itulah semua yang harus di pedomani oleh seluruh peserta rakor yang hadir, ” harapnya.
"Dengan kesimpulannya agar Tim terpadu secara nyata melaksanakan tindakan preventif dilapangan, pendekatan secara terus menerus dengan pihak-pihak yang bertikai dan menciptakan kondisi yang kondusif melalui media massa (cetak maupun elektronik), Tokoh masyarakat, adat, Agama dan Tokoh Pemuda, ”.
Dalam Binter perlu adanya Komunikasi yang baik dalam melaksanakan mapping masalah, sehingga proses penyelesaian masalah dapat berjalan dengan baik san sukses, "tutup Kolonel Amran Wahid
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Surdin (Kabid Perlindjamsos Dinsos Prov. Sulbar), Ardiansyah (Ka. Seksi Bencana alam dan sosial lainnya Dinsos Sosial Prov. Sulbar) Gamaliel (Staf Kebencanaan Dinsos Prov. Sulbar), Syamsi (Staf Sekretariat Bud. Aset Dinsos Prov.Sulbar) Dan Para peserta rakor dari perwakilan Dinas Sosial Se Provinsi Sulawesi Barat.