POLMAN - Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNP) Polewali Mandar menjadi narasumber pada kegiatan pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang digelar Di Kodim 1402/Polman. Kamis (12/12/2024).
Dalam Paparannya, Kepala BNN Kab Polman, Syabri Syam menyebut bahwa penanganan kasus narkotika harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, karena narkotika sudah termasuk extra ordinary crime.
Baca juga:
KN Pulau Dana-323 Tiba di Darwin Australia
|
"Efek dari penyalahgunaan narkotika dapat merusak saraf dan kejiwaan hingga menyebabkan kematian. rasa takut, cemas, dan panik banyak dialami oleh penyalahguna narkotika, " Paparnya.
Dikatakan Kepala BNN, Pelaku dari penyalahguna dan peredaran gelap narkotika di Indonesia terdiri dari seluruh kalangan, tidak menutup kemungkinan aparat juga dapat terlibat kasus narkoba.
Dengan kegiatan hari ini, kita berharap agar seluruh masyarakat mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, khususnya prajurit TNI agar menjadi contoh masyarakat untuk melindungi Indonesia dari efek bahaya narkotika. Harapnya.
Sementara, Pasi Intel Kodim 1402/Polman, Lettu Arh Arbyansyah Menyebut bahwa kegiatan ini rutin kita gelar dalam rangka melindungi prajurit dari demoralisasi akibat penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Seluruh prajurit Kodim agar berpartisipasi dalam mencegah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan masyarakat maupun pada prajurit dan keluarganya. Pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan tes urin kepada prajurit dan juga Persit kodim 1402/Polman yang mengikuti kegiatan tersebut.(Zik)